SEJARAH PONDOK

AWAL BERDIRINYA PONDOK PESANTREN AL MUKHTAR

Pondok Pesantren Al-Mukhtar berdiri sejak 1917 mengambil nama besar pendirinya yaitu Kyai Mukhtar, yang merupakan salah satu tokoh di Watukebo. Beliau adalah ayah dari K.H. Ahmad Zaenuri tokoh Muhammadiyah yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan Muhammadiyah di Kabupaten Jember dan sekitarnya.

MENGALAMI PASANG SURUT

Dalam perjalanannya seiring perkembangan zaman, Pondok Pesantren Al-Mukhtar mengalami pasang surut, meskipun demikian perkembangan pendidikan Muhammadiyah di lingkungan Cabang Muhammadiyah Watukebo mengalami perkembangan cukup pesat mulai tingkat dasar sampai dengan tingkat atas. Hal ini terlihat dari jumlah siswa yang terus meningkat, hal ini dibuktikan dengan jumlah siswa hingga saat ini telah mencapai lebih dari 1000 Siswa.

K.H. AHMAD ZAINURI

Tokoh muhammadiyah watukebo

Pada Tahun 1987 KH. Ahmad Zaenuri berusaha mengaktifkan kembali “Pondok Pesantren Karya Pembangunan Al-Mukhtar”, namun baru bisa terwujud dan terlaksana pada tahun 1995, dan itupun berlangsung selama kurang lebih empat tahun. Dengan melihat sejarah perjalanan dan menyadari pentingnya nilai-nilai pendidikan di pondok pesantren, maka dirasa perlu untuk menghidupkan kembali pondok pesantren Al-Mukhtar dalam rangka mencetak kader persyarikatan dan bangsa yang unggul dalam bidang keislaman dan pengetahuan umum.

Berdasarkan hal tersebut, PCM Watukebo berinisiatif melakukan studi ke MBS Imam Syuhodo - Solo dan Tren SAIN “Darul Ihsan” - Sragen pada awal tahun 2016, yang kemudian ditindaklanjuti dengan membentuk Tim untuk mengupayakan kembali keberadaan Pondok Pesantren Muhammadiyah di Cabang Muhammadiyah Watukebo. Akhirnya pada awal Tahun Pelajaran 2016/2017 didirikan kembali dengan nama Muhammadiyah Boarding School (MBS) Al Mukhtar, yang pengelolaan administrasinya dipadukan dengan SMP Muhammadiyah 9 Watukebo yang sudah berdiri sebelumnya. Namun, untuk kegiatan belajar mengajar para santri yang dimulai pada Tahun Pelajaran 2016/2017 dibuat terpisah dengan siswa umum/reguler.

Dengan berjalannya waktu, tepatnya pada tanggal 16 Oktober 2020 berdasarkan Keputusan DIRJEN Pendidikan Islam Nomor: 5821, MBS AL MUKHTAR mendapat Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren dari Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Kementerian Agama JEMBER dengan Nomor: 737 Tahun 2020 sebagai bentuk pengakuan/legalitas keberadaan pondok dengan nama PONDOK PESANTREN MODERN MBS AL MUKHTAR.